Sabtu, 20 Mei 2017

Pendaftaran SKCK lebih cepat dan mudah

Pendaftaran SKCK lebih cepat dan mudah - warga Karimun yang ingin memperoleh Sertifikat Catatan Kepolisian (SKCK) tidak lagi perlu disejajarkan di kantor polisi.
Saat ini, sisi Intelligence Unit Polisi SKCK Karimun diterapkan secara online.
Dengan program ini, orang hanya mendaftar dan mengisi formulir melalui situs yang telah disediakan di rumah mereka.
Sementara itu, menggunakan SKCK manual, warga harus datang ke Mapolres untuk mengisi formulir aplikasi.
SKCK online lebih nyaman. Pemohon hanya memiliki akses ke situs. Kemudian mengisi rincian dan upload gambar, kartu ID dan KK yang dapat diekstraksi dengan telepon. Setelah berhasil akan ada barcode dan dapat dicetak langsung. Barcode dibawa ke polisi serta persyaratan lainnya

situs SKCK registrasi online ini http://skck.polri.go.id.
Adapun SKCK kutipan online masih sama dengan aplikasi manual, yaitu Rp 30.000, peringkat Peraturan Presiden Nomor 60 2016 tentang PNBP.

Daeng dibahas, dan SKCK secara online berlaku, warga Karimun yang meperbuat permintaan telah mencapai 100 orang.

"Sistem ini telah diterapkan di semua Polres Kepolisian Kepulauan Riau, mungkin di Natuna Polisi yang belum terhambat oleh Internet di Karimun yang sama, pemohon memberikan respon positif"

Selain SKCK online, orang-orang yang ingin mengetahui informasi penanganan izin dan banyak informasi lain juga dapat dilihat di situs www.satintelkam.polreskarimun.com. Ada juga kutipan di Sat Intelkam Polres Karimun dan informasi lainnya,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar